Hukum Mengunggah Foto Mayit Ke Media Sosial

Percetakanyasin.id, Hukum Mengunggah Foto Mayit Ke Media Sosial – Melansir dari laman Muslim.or.id, bahwa mengunggah foto jenazah atau mayit ke media sosial bisa melanggar privasi dan kehormatan sang mayit.

Hukum Mengunggah Foto Mayit Ke Media Sosial

Dua hal tersebut termasuk dalam pelanggaran syariat. Ada pun dalil-dalil yang menyebutkan soal pelanggaran ini yaitu sebagai berikut.

1. Dalil tentang Kehormatan seorang Muslim

Allah SWT sangat memuliakan setiap Muslim. Hal ini tertulis dalam Al Quran sebagai berikut.

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ

Artinya: “Dan sungguh telah Kami muliakan anak keturunan Adam.” (QS. Al-Isra: 70).

Maka dari itu, setiap hal yang berakibat pada rusaknya kehormatan seseorang, dapat dikatakan sebagai pelanggaran syariat Islam. Sehingga, sebagai sesama Muslim, sudah sepatutnyalah Sahabat saling menjaga kehormatan satu sama lain sesuai dengan ketentuan yang sudah disyariatkan oleh Allah SWT, ya!

2. Dalil tentang Menutup Aib

Selain perintah untuk sama-sama saling menjaga kehormatan, Allah SWT juga memerintahkan kita untuk senantiasa menutup aib terhadap sesama Muslim. Hal ini sesuai dengan hadits berikut.

يا هَزَّال، لو سَتَــرْته بردائك، لكان خيرًا لك

Artinya: “Wahai Hazzal, seandainya tadi kau tutupi aibnya dengan bajumu (tidak kau suruh ia menghadapku), maka itu lebih baik bagimu.” (HR. Malik).

من ستر مسلما ستره الله في الدنيا والاخرة

Artinya: “Barang siapa yang menutup (aib/cacat) seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim).

Dengan kita tidak menyebarkan video atau foto mayit ke media sosial merupakan salah satu langkah untuk menutup aib saudara sesama Muslim. Tentu saja, setiap orang ingin dapat pulang ke Rahmatullah dengan kondisi yang sebaik-baiknya. Sehingga, apa yang terjadi pada si mayit saat dikebumikan menjadi privasi bagi keluarga dan mereka yang melayat. Bukan untuk menjadi konsumsi publik dan diumbar ke media sosial.

Tahukah Sahabat? Bahwa mengunggah foto mayit ke media sosial tidak ada manfaatnya dan bisa mendatangkan siksa kubur bagi mayit. Mengutip dari laman Popbela.com, yang dikutip dari YouTube channel-nya, Ustaz Abu Islama Imanuddin mengatakan bahwa mengunggah foto jenazah ke media sosial tidak ada manfaatnya. Bahkan, bisa jadi mayit mendapat siksa kubur lantaran fotonya masih tersebar. Sebab, bisa jadi foto yang disebar mengandung dosa dan dosa itu akan terus mengalir jika foto tersebut belum dihapus.

Baca Juga Artikel : Buku Doa dan Zikir yang Dibutuhkan Setiap Muslim

Rekomendasi Buku Yasin Terpercaya Mulai Dari 10 Ribu Sampai 60 Ribu – Pesan via 087777 500 661

Hukum Mengadzankan Jenazah

Mencari buku Yasin yang berkualitas dan terpercaya? Percetakanyasin.id adalah jawabannya. Kami memiliki pengalaman selama bertahun-tahun dalam bidang percetakan Yasin dan Majmu Syarif, sehingga Anda dapat mempercayakan kebutuhan Anda pada kami.

Bukan hanya itu, kami juga memiliki banyak pilihan produk Yasin dan Majmu Syarif dengan desain yang indah dan berkualitas tinggi. Terlebih lagi, kami menawarkan Gratis personalisasi buku Yasin Anda dengan foto, ucapan, nama-nama, dan do’a (maksimal 6 halaman) yang akan membuat buku Yasin Anda unik dan berkesan.

Produk kami dilengkapi dengan plastik untuk memberikan perlindungan yang baik dan mudah dibawa kemana saja. Jangan tunggu lama, pesan buku Yasin Anda sekarang juga di percetakanyasin.id dan nikmati keutamaan dan pahala membaca Yasin setiap hari!”

CATATAN: PercetakanYasin.id beralamatkan di jalan desa cipadung no.47 Kota Bandung, Jawa Barat. Siap kirim buku yasin dari Kota Bandung hingga ke seluruh Indonesia. SIAP KIRIM!

Untuk pemesanan dan info lebih lengkap silahkan hubungi klik no WhatsApp kami di bawah ini.

Informasi dan Pemesanan :
No. WhatsApp Admin : 087777 500 661

Chat Admin
Chat Admin
Halo kak ??

Untuk bantuan terkait pemesanan buku yasin, silahkan klik tombol chat dibawah ya.

Saya dengan senang hati akan membantu.