PERCETAKANYASIN.ID, Ketahui Tata Cara Shalat Ghaib Sesuai Syariat Islam
Shalat ghaib merupakan shalat jenazah yang dilakukan ketika jenazah tidak berada di tempat atau ketika jenazah berada di tempat lain. Shalat ghaib ini hukumnya adalah fardhu kifayah.
Untuk tata cara pelaksanaannya sama dengan tata cara shalat jenazah. Sementara untuk bacaan niatnya dibedakan antara laki-laki dan perempuan, jumlah jenazah, dan status mushalli-nya apakah menjadi imam, makmum, atau shalat sendiri.
Hukum Shalat Ghaib
Ada perbedaan pendapat mengenai hukum shalat ghaib ini. Ada pendapat yang mengatakan tidak membolehkan dan ada juga yang membolehkan menjalankannya dengan syarat. Untuk memahami lebih jelas tentang hukum shalat ghaib ini. Simak dalilnya berikut ini. // Artikel Ketahui Tata Cara Shalat Ghaib Sesuai Syariat Islam
Dalil Shalat Ghaib
Pada awal Islam, sebagian dari sahabat Rasulullah SAW melakukan hijrah ke Habasyah. Saat itu pemimpin dari Habasyah adalah Nasrani yang bernama Raja Najasyi. Mereka tetap menerima dengan baik kedatangan sahabat.
Bahkan sang raja menangis ketika sahabat membacakan lantunan ayat Al-Quran dihadapan sang raja. Setelah bergaul dengan para sahabat, sang raja masuk Islam namun Raja Najasyi merahasiakan statusnya sebagai muslim. Karena banyaknya para pastur yang bercokol di sekitarnya.
Lalu kemudian ketika Raja Najasyi ini meninggal, Nabi SAW mengumpulkan para sahabat untuk melakukan sholat ghaib di Madinah.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu mengatakan :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا
“Bahwa Rasulullah SAW mengumumkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian beliau keluar menuju tempat shalat lalu beliau membariskan saf kemudian bertakbir sebanyak empat kali.” (HR al-Bukhari)
Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa Rasulullah SAW telah melakukan shalat ghaib untuk sahabatnya. Untuk itu, disarankan sebagai umat Islam juga mendirikan shalat ghaib untuk saudara-saudaranya. // Artikel Ketahui Tata Cara Shalat Ghaib Sesuai Syariat Islam
Niat Shalat Ghaib
Niat shalat ghaib, sebagaimana niat shalat lainnya, diucapkan dalam hati atau di lafadzkan. Maka niat shalat ghaib berikut ini.
أُصَلِّي عَلىٰ مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالىٰ
“Saya niat shalat ghaib atas mayit (sebutkan nama jenazah yang akan di shalatkan) empat kali takbir fardhu kifâyah karena Allah Ta’ala.”
Apabila posisi kita bertindak sebagai imam, maka kita harus menambahkan lafadz إِمَامًا sebelum للهِ تَعَالىٰ, apabila kita posisi sebagai makmum, maka lafadz إِمَامًا diganti menjadi مَأْمُوْمًا.
Syarat Shalat Ghaib
Setidaknya ada beberapa syarat dalam melaksanakan shalat ghaib. Berikut adalah syarat shalat ghaib.
1. Jenazah Berada di Luar Jangkauan
Syarat yang pertama adalah jenazah berada di tempat yang sulit terjangkau. Apabila masih di dalam daerah, walaupun jauh dan tidak bisa dijangkau maka pelaksanaan shalat ghaib menjadi tidak sah.
Demikian juga ketika jenazah berada di batas daerah, lebih dekat dan kita masih bisa menjangkau daerah tersebut, maka tidak sah dalam melaksanakan shalat ghaib. // Artikel Ketahui Tata Cara Shalat Ghaib Sesuai Syariat Islam
2. Telah Mengetahui dengan Kuat Bahwa Jenazah Sudah Dimandikan
Salah satu syarat selanjutnya melaksanakan shalat ghaib adalah mengetahui dengan kuat bahwa jenazah telah dimandikan. Jika tidak, maka shalat ghaib tidak sah. Namun, apabila ia menggantungkan shalat ghaib dan meyakini bahwa jenazah telah dimandikan maka shalat ghaib dianggap sah.
Tata Cara Shalat Ghaib
- Berwudhu
- Berdiri Bagi yang Mampu
- Membacakan Niat Shalat Ghaib
- Takbir sebanyak empat kali. Saat takbir disunnahkan untuk mengangkat kedua telapak tangan sampai sebatas bahu, lalu meletakkannya di antara dada pusar pada setiap takbir.
- Membacakan surat Al-Fatihah setelah takbir pertama
- Membacakan shalawat Nabi setelah pada takbir kedua. Adapun bacaan shalawat Nabi SAW adalah sebagai berikut:
Adapun bacaan shalawat Nabi SAW adalah sebagai berikut:
اللّـٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ
Sholawat dengan versi panjang:
.اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ صَلَّيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللَّهُمَّ باَرِكْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ باَرَكْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
“Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia.”
Demikianlah informasi mengenai tata cara shalat ghaib. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
PercetakanYasin.id – Melayani Cetak Yasin dan Majmu Syarif 40 Hari, 100 hari dan 1000 Harian
Tertarik mencetak buku yasin atau majmu syarif untuk keperluan souvenir, tahlilan, hajatan, 7 hari 40 hari, 100 hari, 1000 hari-an ataupun keperluan yang lain? Segera hubungi PercetakanYasin.id sebagai jasa percetakan yasin berkualitas dan berpengalaman. Tentunya, Anda bisa melakukan pemesanan dalam jumlah banyak dengan pengerjaan tim kami yang cepat serta berkualitas. // Artikel Ketahui Tata Cara Shalat Ghaib Sesuai Syariat Islam
CATATAN: PercetakanYasin.id beralamatkan di jalan desa cipadung no.47 Kota Bandung, Jawa Barat. Siap kirim buku yasin dari Kota Bandung hingga ke seluruh Indonesia. SIAP KIRIM!
Harga bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk pemesanan dan info lebih lengkap silahkan hubungi klik no WhatsApp kami di bawah ini.
Informasi dan Pemesanan :
No. WhatsApp Admin : 087777 500 661
Baca Artikel Lainnya :