Larangan Bunuh Diri Dalam Islam – Ketika hidup mulai terasa hampa dan tidak bersemangat lagi untuk dijalani, ketika bayang-bayang kesalahan selalu tak mau pergi, ketika masa depan selalu tergambarkan dengan sangat menyeramkan, mungkin rasa-rasanya hidup ini sudah tidak ada artinya, ya? Mungkin saja kita bisa mengatasinya dengan cara mencari dasar dari kehampaan tersebut dan memperbaikinya. Jika tak bisa diperbaiki lagi? Maka tidak ada obat lagi selain mendekatkan diri kepada Sang Pemilik Kehidupan ini.
Namun sangat disayangkan, masih banyak manusia yang memilih jalan untuk mengakhiri hidupnya ketika masalah menimpanya. Sebagian manusia yang lain, bepikir bahwa bunuh diri dan meledak bersama sebuah bom adalah salah satu bentuk dari membela agama yang dicintainya.
Benarkah begitu? Jawabannya sudah pasti salah besar. Bunuh diri adalah salah satu perbuatan yang dilarang oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sudah pasti merupakan dosa besar, apapun alasannya. || Larangan Bunuh Diri Dalam Islam
Hal ini terdapat dalam firman Allah, surat An-Nisa ayat ke 29-30:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An Nisa’: 29-30)
Menurut para ulama, bunuh diri adalah suatu perbuatan yang menunjukkan ketidaksabaran manusia dalam menghadapi suatu ujian, suatu bentuk keputusan, dan sesuatu yang mendahului kehendak Allah. Orang-orang yang melakukan bunuh diri akan menerima akibat yang luar biasa kejamnya. Hal ini sepadan dengan apa yang telah dilakukannya. || Larangan Bunuh Diri Dalam Islam
Berikut ini ancaman-ancaman untuk orang-orang yang melakukan bunuh diri:
- Tidak diizinkan masuk ke surga
Dari Jundub bin Abdullah, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu ada seorang laki-laki sebelum kamu yang mengalami luka, lalu dia berkeluh kesah, kemudian dia mengambil pisau, lalu dia memotong tangannya. Kemudian darah tidak berhenti mengalir sampai dia mati. Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku mendahului-Ku terhadap dirinya, Aku haramkan surga baginya’. [HR. Al-Bukhari, no. 3463]
- Disiksa dengan siksaan yang sesuai dengan perbuatan yang ia lakukan untuk mengakhiri hidupnya.
Dari Tsâbit bin adh-Dhahhak, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda; “Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dalam keadaan dusta, maka dia sebagaimana yang dia katakan. Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu itu dalam neraka Jahannam. Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Dan barangsiapa menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran maka itu seperti membunuhnya”. [HR. Al-Bukhari, no. 6105, 6652; Ahmad, no. 16391; lafazh ini dari Al-Bukhâri] || Larangan Bunuh Diri Dalam Islam
“Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari no. 6047 dan Muslim no. 110)
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
“Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, maka ia akan mencekik lehernya pula di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk dirinya pula dengan cara itu.” (HR. Bukhari no. 1365)
Bunuh Diri dengan Alasan Jihad
Lalu, bagaimana dengan orang-orang yang menganggap bunuh diri adalah salah satu jalan ‘jihad?’
Sesungguhnya, bunuh diri cara meledakkan diri bersama bom bukanlah sebuah bentuk pembelaan agama islam ataupun jihad. Dilansir dari salah satu sumber, aksi bom bunuh diri seperti itu dapat dikatakan sebagai penyimpangan atau pelanggaran syariat.
Terlebih, orang yang melakukan bom bunuh diri tersebut menghabisi nyawa orang lain yang belum tentu bersalah. Jika orang-orang muslim yang melakukan bunuh diri itu beralasan bahwa mereka ingin menghabisi orang-orang kafir, hal itu juga tidak dibenarkan. || Larangan Bunuh Diri Dalam Islam
Pada intinya, bunuh diri haram hukumnya dan merupakan sebuah dosa besar. Tidak dibenarkan untuk melakukan bunuh diri dengan alasan apapun. Kehidupan adalah suatu anugerah luar biasa yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Pantaskah kita mengakhiri dan membuang anugerah tersebut dengan cara yang dilarang keras oleh-Nya dan menukarnya dengan kekekalan di neraka?
[ Rekomendasi bagi Anda : Percetakan Yasin ]
Tertarik untuk pesan cetak buku yasin atau majmu syarif di PercetakanYasin.id? Silahkan buka website kami www.percetakanyasin.id. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.
Hubungi Percetakanyasin.id
- WhatsApp : 087777 500 661
- Telp/Fax : 022-7809282
- Alamat : Jalan Desa Cipadung No.47 Cibiru Kota Bandung, Jawa Barat Indonesia
Baca Artikel Lainnya :